Media dan Kontrol Sosial


 

A.    Pendahuluan

 

Media merupakan sarana komunikasi bagi masyarakat, yang terletak di antara dua pihak sebagai perantara atau penghubung. Sedangkan McLuhan bersama Quentin Fiore, menyatakan bahwa “media setiap zamannya menjadi esensi masyarakat” hal ini menunjukkan bahwasanya masyarakat dan media selalu berkaitan dan media menjadi bagian yang penting dalam kehidupan masyarakat, sadar atau tidak sadar bahwa media memiliki pengaruh yang berdampak positif maupun negatif dalam pola dan tingkah laku masyarakat. Media massa meliputi media cetak, media elektronik dan media online. Media cetak terbagi menjadi beberapa macam diantaranya seperti koran, majalah, buku, dan sebagainya, begitupula dengan media elektronik terbagi menjadi dua macam, diantaranya radio dan televisi, sedangkan media online meliputi media internet seperti website, dan lainnya.

Media massa mempunyai tugas dan kewajiban menjadi sarana dan prasarana komunikasi untuk mengakomodasi segala jenis isi dunia dan peristiwa-peristiwa di dunia ini melalui pemberitaan atau publikasinya dalam aneka wujud (berita, artikel, laporan penelitian, dan lain sebagainya), dari yang kurang menarik sampai yang sangat menarik, dari yang tidak menyenangkan sampai yang sangat menyenangkan, tanpa ada batasan kurun waktu.

Media massa ada dimana-mana di sekitar kita. Hidup satu hari tanpa komunikasi massa adalah hal yang mustahil bagi kebanyakan orang, terutama di masa sekarang. Meskipun demikian, banyak di antara kita yang tidak mengetahui bagaimana media beraksi dan bagaimana mereka mempengaruhi kehidupan kita.

 

B.     Pembahasan

 

1.      Media

Media adalah bentuk jamak dari medium yang berarti tengah atau perantara. Secara harfiah kata tersebut merupakan arti perantara atau pengantar. Dengan demikian pengertian media massa adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dimana proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang banyak (publik) secara serentak.

 

Sedangkan McLuhan bersama Quentin Fiore, menyatakan bahwa “media setiap zamannya menjadi esensi masyarakat” hal ini menunjukkan bahwasanya masyarakat dan media selalu berkaitan dan media menjadi bagian yang penting dalam kehidupan masyarakat, sadar atau tidak sadar bahwa media memiliki pengaruh yang berdampak positif maupun negatif dalam pola dan tingkah laku masyarakat. Media modern seringkali dipandang sebagai perantara antara satu “dunia” dan audiens. Tetapi bagi Branston, media tidak dapat diasumsikan secara seperti itu, sebagai saluran komunikasi sederhana, hanya sebagai “jendela-jendela atas dunia”. Ini mungkin satu pendapat yang lebih maju yang menilai media komunikasi tidak hanya apa yang tampak, bisa diindera sebagaimana media massa seperti TV, radio, surat kabar, dan majalah, tetapi juga hal-hal yang tersembunyi dari sesuatu pesan yang ditampilkan oleh media.

 

Wahyudi (1991:50) berpendapat bahwa pesan dalam media massa mempunyai karakter yaitu disampaikan dengan lebih 13 mengutamakan peristiwa dan pendapat yang penting, menarik dan aktual. Secara lebih rinci, Wahyudi memaparkan sifat media massa adalah pesan yang umum, mempunyai sasaran, komunikasi bersifat satu arah, tercetak, periodik, beroperasi dalam organisasi dan karya banyak orang.

 

2.      Kontrol sosial

 

Pengertian teori kontrol atau control theory merujuk kepada setiap perspektif yang membahas ihwal pengendalian tingkah laku manusia, pengertian teori kontrol sosial atau social control theory merujuk kepada pembahasan delinkuensi dan kejahatan yang dikaitkan dengan variabel-variabel yang bersifat sosiologis; antara lain struktur keluarga, pendidikan dan kelompok dominan. Dengan demikian, pendekatan teori kontrol sosial ini berbeda dengan teori kontrol lainnya.

Pemunculan teori control sosial ini diakibatkan tiga ragam perkembangan dalam kriminologi.Pertama, adanya reaksi terhadap orientasi labeling dan konflik dan kembali kepada penyelidikan tentang tingkah laku kriminal. Kedua, munculnya studi tentang criminal justice sebagai suatu ilmu baru telah membawa pengaruh terhadap kriminologi menjadi lebih pragmatis dan berorientasi pada sistem.Ketiga, teori kontrol sosial telah dikaitkan dengan suatu teknik riset baru khususnya bagi tingkah laku anak/remaja, yakni self report survey. Perkembangan awal dari teori ini dipelopori Durkheim (1895).Perkembangan berikutnya selama tahun 1950-an beberapa teorietis telah mempergunakan pendekatan teori kontrol terhadap kenakalan anak remaja. Reiss mengemukakan bahwa ada tiga komponen dari kontrol sosial dalam menjelaskan kenakalan anak/remaja.

1)      kurangnya kontrol internal yang wajar selama masa anak-anak.

2)      Hilangnya kontrol tersebut, dan

3)      Tidak adanya norma-norma sosial atau konflik antara norma-norma dimaksud (di sekolah, orang tua, atau lingkungan dekat). Reiss membedakan dua macam kontrol, yaitu: personal control dan social control. Yang dimaksud dengan personal control (internal control) adalah kemampuan seseorang untuk menahan dri untuk tidak mencapai kebutuhanannya dengan cara melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat, yang dimaksud dengan social control atau kontrol eksternal adalah kemampuan kelompok sosial atau lembaga-lembaga di masyarakat untuk melaksanakan norma-norma atau peraturan menjadi efektif. Ivan F. telah mengemukakan teori social control tidak sebagai suatu penjelasan umum tentang kejahatan tetapi merupakan penjelasan bersifat kasuistis.

 

3.      Peran Media dalam Kontrol Sosial

            Media massa sebagai salah satu saluran komunikasi massa, secara sederhana memiliki fungsi menginformasikan, mendidik, menghibur, dan control sosial. Dengan fungsinya yang begitu kompleks, media massa dapat berperan dalam segala aktivitas individual, maupun organisasi, termasuk salah satu sumber informasi dalam pengambilan keputusan managerial. Disinilah dibutuhkan pemahaman yang benar tentang fungsi dan peran media massa itu sendiri, sehingga segala keputusan yang diambil tepat adanya.

            Terdapat fungsi dari control sosial  di masyarakat sebagai berikut :

1)      Pertama, untuk mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial. Penanaman keyakinan ini sangat diperlukan dalam rangka keberlangsungan tatanan masyarakat. Cara untuk mempertebal keyakinan itu ialah melalui lembaga pendidikan sekolah, lembaga keluarga, dan melalui sugesti sosial.

2)      Kedua, fungsi control sosial ialah memberikan imbalan kepada pihak yang menaati norma sosial dalam masyarakat. Imbalan itu dapat berupa pujian dan penghormatan, hingga pemberian hadiah dalam bentuk materi. Tujuan imbalan itu agar anggota masyarakat tetap melakukan perbuatan yang baik dan senantiasa memberikan contoh yang baik kepada orang di sekitarnya.

3)      Fungsi ketiga yakni mengembangkan rasa malu. Budaya malu berkenaan dengan harga diri. Harga diri akan turun jika seseorang melakukan kesalahan yang melanggar norma-norma sosial di dalam masyarakat. Setiap pelanggar norma-norma tersebut akan mendapat celaan dari masyarakat. Celaan itu akan menciptakan kesadaran untuk tidak melanggar. Bila setiap perbuatan pelanggaran norma dicela, maka otomatis akan timbul budaya malu dalam diri seseorang.

4)      Fungsi keempat yakni mengembangkan rasa takut. Perasaan takut akan mengarahkan seseorang untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang dinilai mengandung risiko. Dengan begitu, orang akan berkelakuan baik dan taat pada tata kelakuan atau adat istiadat karena sadar perbuatannya menyimpang dan dapat merugikan orang lain.

5)      Fungsi kelima yaitu menciptakan sistem hukum. Untuk tercapai sebuah keselarasan dalam masyarakat maka dibutuhkan suatu sistem hukum yang berlaku dalam lingkup masyarakat tersebut. Sistem hukum itu merupakan aturan yang disusun secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi tegas yang harus diterima oleh seseorang yang melakukan penyimpangan (pelanggaran).

C.    Penutup

            Media adalah suatu sarana komunikasi bagi masyarakat, dimana komunikasi itu sendiri merupakan sebagai pihak perantara atau penghubung. Media dengan control sosial itu saling berhubungan satu sama lain. Karena salah satu dari fungsi media adalah sebagai kontrol sosial. Media adalah sebuah alat saluran komunikasi. Dapat disimpulkan juga media adalah menjadi indera atau instrument komunikasi yang memungkinkan seseorang buat merekam dan mengirim liputan dan pengalaman-pengalaman menggunakan cepat pada khalayak yang luas, terpencar-pencar dan heterogen.  Media dapat merubah gaya hidup ataupun budaya lokal suatu daerah. Dengan cara mempengaruhi pola pikir suatu kelompok atau kalangan masyarakat.

 

Daftar Pustaka

Puspitasari, 2019. Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Promosi. 3 (1)

Branston Gill, dan Roy Stafford. The Media Student’s Book, Ed.III; London: Routledge, 2003. Hal 9

Anggraeni, Mila, 2018. Dwi Fungsi Media Massa. Jurnal Pendidikan Luar Sekolah. Vol 6. No.1

Indra Ghassani, Venezia. 2016. Bentuk Hubungan Pers Dengan Pemerintah Terkait dengan Fungsi Media sebagai Kontrol Sosial. Jurnal Ilmu Administrasi Publik. Vol 1, No.2 

Komentar