Media
dan Kontrol Sosial
A. Pendahuluan
Media merupakan sarana komunikasi bagi masyarakat,
yang terletak di antara dua pihak sebagai perantara atau penghubung. Sedangkan
McLuhan bersama Quentin Fiore, menyatakan bahwa “media setiap zamannya menjadi
esensi masyarakat” hal ini menunjukkan bahwasanya masyarakat dan media selalu
berkaitan dan media menjadi bagian yang penting dalam kehidupan masyarakat,
sadar atau tidak sadar bahwa media memiliki pengaruh yang berdampak positif
maupun negatif dalam pola dan tingkah laku masyarakat. Media massa meliputi
media cetak, media elektronik dan media online. Media cetak terbagi menjadi
beberapa macam diantaranya seperti koran, majalah, buku, dan sebagainya,
begitupula dengan media elektronik terbagi menjadi dua macam, diantaranya radio
dan televisi, sedangkan media online meliputi media internet seperti website,
dan lainnya.
Media massa mempunyai tugas dan kewajiban menjadi
sarana dan prasarana komunikasi untuk mengakomodasi segala jenis isi dunia dan
peristiwa-peristiwa di dunia ini melalui pemberitaan atau publikasinya dalam
aneka wujud (berita, artikel, laporan penelitian, dan lain sebagainya), dari
yang kurang menarik sampai yang sangat menarik, dari yang tidak menyenangkan
sampai yang sangat menyenangkan, tanpa ada batasan kurun waktu.
Media massa ada dimana-mana di sekitar kita. Hidup
satu hari tanpa komunikasi massa adalah hal yang mustahil bagi kebanyakan
orang, terutama di masa sekarang. Meskipun demikian, banyak di antara kita yang
tidak mengetahui bagaimana media beraksi dan bagaimana mereka mempengaruhi
kehidupan kita.
B. Pembahasan
1. Media
Media adalah
bentuk jamak dari medium yang berarti tengah atau perantara. Secara harfiah
kata tersebut merupakan arti perantara atau pengantar. Dengan demikian
pengertian media massa adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh
massa dimana proses penyampaian pesan, gagasan, atau informasi kepada orang
banyak (publik) secara serentak.
Sedangkan
McLuhan bersama Quentin Fiore, menyatakan bahwa “media setiap zamannya menjadi
esensi masyarakat” hal ini menunjukkan bahwasanya masyarakat dan media selalu
berkaitan dan media menjadi bagian yang penting dalam kehidupan masyarakat,
sadar atau tidak sadar bahwa media memiliki pengaruh yang berdampak positif
maupun negatif dalam pola dan tingkah laku masyarakat. Media modern seringkali
dipandang sebagai perantara antara satu “dunia” dan audiens. Tetapi bagi
Branston, media tidak dapat diasumsikan secara seperti itu, sebagai saluran
komunikasi sederhana, hanya sebagai “jendela-jendela atas dunia”. Ini mungkin
satu pendapat yang lebih maju yang menilai media komunikasi tidak hanya apa
yang tampak, bisa diindera sebagaimana media massa seperti TV, radio, surat
kabar, dan majalah, tetapi juga hal-hal yang tersembunyi dari sesuatu pesan
yang ditampilkan oleh media.
Wahyudi
(1991:50) berpendapat bahwa pesan dalam media massa mempunyai karakter yaitu
disampaikan dengan lebih 13 mengutamakan peristiwa dan pendapat yang penting,
menarik dan aktual. Secara lebih rinci, Wahyudi memaparkan sifat media massa
adalah pesan yang umum, mempunyai sasaran, komunikasi bersifat satu arah,
tercetak, periodik, beroperasi dalam organisasi dan karya banyak orang.
2. Kontrol
sosial
Pengertian teori
kontrol atau control theory merujuk kepada setiap perspektif yang membahas
ihwal pengendalian tingkah laku manusia, pengertian teori kontrol sosial atau
social control theory merujuk kepada pembahasan delinkuensi dan kejahatan yang
dikaitkan dengan variabel-variabel yang bersifat sosiologis; antara lain struktur
keluarga, pendidikan dan kelompok dominan. Dengan demikian, pendekatan teori
kontrol sosial ini berbeda dengan teori kontrol lainnya.
Pemunculan teori
control sosial ini diakibatkan tiga ragam perkembangan dalam
kriminologi.Pertama, adanya reaksi terhadap orientasi labeling dan konflik dan
kembali kepada penyelidikan tentang tingkah laku kriminal. Kedua, munculnya
studi tentang criminal justice sebagai suatu ilmu baru telah membawa pengaruh
terhadap kriminologi menjadi lebih pragmatis dan berorientasi pada
sistem.Ketiga, teori kontrol sosial telah dikaitkan dengan suatu teknik riset
baru khususnya bagi tingkah laku anak/remaja, yakni self report survey.
Perkembangan awal dari teori ini dipelopori Durkheim (1895).Perkembangan
berikutnya selama tahun 1950-an beberapa teorietis telah mempergunakan
pendekatan teori kontrol terhadap kenakalan anak remaja. Reiss mengemukakan
bahwa ada tiga komponen dari kontrol sosial dalam menjelaskan kenakalan
anak/remaja.
1) kurangnya
kontrol internal yang wajar selama masa anak-anak.
2) Hilangnya
kontrol tersebut, dan
3) Tidak
adanya norma-norma sosial atau konflik antara norma-norma dimaksud (di sekolah,
orang tua, atau lingkungan dekat). Reiss membedakan dua macam kontrol, yaitu:
personal control dan social control. Yang dimaksud dengan personal control
(internal control) adalah kemampuan seseorang untuk menahan dri untuk tidak
mencapai kebutuhanannya dengan cara melanggar norma-norma yang berlaku di
masyarakat, yang dimaksud dengan social control atau kontrol eksternal adalah kemampuan
kelompok sosial atau lembaga-lembaga di masyarakat untuk melaksanakan
norma-norma atau peraturan menjadi efektif. Ivan F. telah mengemukakan teori
social control tidak sebagai suatu penjelasan umum tentang kejahatan tetapi
merupakan penjelasan bersifat kasuistis.
3. Peran
Media dalam Kontrol Sosial
Media massa sebagai salah satu
saluran komunikasi massa, secara sederhana memiliki fungsi menginformasikan,
mendidik, menghibur, dan control sosial. Dengan fungsinya yang begitu kompleks,
media massa dapat berperan dalam segala aktivitas individual, maupun
organisasi, termasuk salah satu sumber informasi dalam pengambilan keputusan
managerial. Disinilah dibutuhkan pemahaman yang benar tentang fungsi dan peran
media massa itu sendiri, sehingga segala keputusan yang diambil tepat adanya.
Terdapat fungsi dari control
sosial di masyarakat sebagai berikut :
1)
Pertama, untuk
mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial. Penanaman keyakinan ini
sangat diperlukan dalam rangka keberlangsungan tatanan masyarakat. Cara untuk
mempertebal keyakinan itu ialah melalui lembaga pendidikan sekolah, lembaga
keluarga, dan melalui sugesti sosial.
2)
Kedua, fungsi control
sosial ialah memberikan imbalan kepada pihak yang menaati norma sosial dalam
masyarakat. Imbalan itu dapat berupa pujian dan penghormatan, hingga pemberian
hadiah dalam bentuk materi. Tujuan imbalan itu agar anggota masyarakat tetap
melakukan perbuatan yang baik dan senantiasa memberikan contoh yang baik kepada
orang di sekitarnya.
3)
Fungsi ketiga yakni
mengembangkan rasa malu. Budaya malu berkenaan dengan harga diri. Harga diri
akan turun jika seseorang melakukan kesalahan yang melanggar norma-norma sosial
di dalam masyarakat. Setiap pelanggar norma-norma tersebut akan mendapat celaan
dari masyarakat. Celaan itu akan menciptakan kesadaran untuk tidak melanggar.
Bila setiap perbuatan pelanggaran norma dicela, maka otomatis akan timbul
budaya malu dalam diri seseorang.
4)
Fungsi keempat yakni
mengembangkan rasa takut. Perasaan takut akan mengarahkan seseorang untuk tidak
melakukan perbuatan atau tindakan yang dinilai mengandung risiko. Dengan
begitu, orang akan berkelakuan baik dan taat pada tata kelakuan atau adat
istiadat karena sadar perbuatannya menyimpang dan dapat merugikan orang lain.
5)
Fungsi kelima yaitu
menciptakan sistem hukum. Untuk tercapai sebuah keselarasan dalam masyarakat
maka dibutuhkan suatu sistem hukum yang berlaku dalam lingkup masyarakat
tersebut. Sistem hukum itu merupakan aturan yang disusun secara resmi dan
disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi tegas yang harus diterima oleh
seseorang yang melakukan penyimpangan (pelanggaran).
C. Penutup
Media adalah suatu sarana komunikasi
bagi masyarakat, dimana komunikasi itu sendiri merupakan sebagai pihak
perantara atau penghubung. Media dengan control sosial itu saling berhubungan
satu sama lain. Karena salah satu dari fungsi media adalah sebagai kontrol
sosial. Media adalah sebuah alat saluran komunikasi. Dapat disimpulkan juga
media adalah menjadi indera atau instrument komunikasi yang memungkinkan
seseorang buat merekam dan mengirim liputan dan pengalaman-pengalaman
menggunakan cepat pada khalayak yang luas, terpencar-pencar dan heterogen. Media dapat merubah gaya hidup ataupun budaya
lokal suatu daerah. Dengan cara mempengaruhi pola pikir suatu kelompok atau
kalangan masyarakat.
Daftar
Pustaka
Puspitasari,
2019. Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Media Promosi. 3 (1)
Branston
Gill, dan Roy Stafford. The Media Student’s Book, Ed.III; London: Routledge,
2003. Hal 9
Anggraeni,
Mila, 2018. Dwi Fungsi Media Massa.
Jurnal Pendidikan Luar Sekolah. Vol 6. No.1
Indra Ghassani, Venezia. 2016. Bentuk Hubungan Pers Dengan Pemerintah Terkait dengan Fungsi Media sebagai Kontrol Sosial. Jurnal Ilmu Administrasi Publik. Vol 1, No.2
Komentar
Posting Komentar